Testimoni Kontak Kami

Konsultasi Regulasi

Layanan Regulasi

Kami menyediakan layanan profesional untuk melakukan pengurusan dokumen bea cukai yang diperlukan dalam proses impor dan ekspor barang. Dengan pengalaman dan pemahaman yang mendalam tentang regulasi bea cukai, kami membantu mempermudah proses kepabeanan dan memastikan kepatuhan penuh terhadap peraturan yang berlaku. Layanan kami mencakup pengurusan dokumen dan izin, serta konsultasi terkait prosedur bea cukai untuk mendukung kelancaran bisnis internasional Anda.

Layanan Custom Clearance Transcon Indonesia

  • Pengurusan Dokumen
    Pembuatan dan pengurusan dokumen seperti Pemberitahuan Impor Barang (PIB) atau Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)

  • Pengurusan Pajak dan Bea Masuk
    Perhitungan dan pembayaran bea masuk, PPN, PPh, serta tagihan lainnya yang berlaku sesuai regulasi.

  • Koordinasi dengan Bea Cukai
    Komunikasi langsung dengan petugas Bea Cukai untuk percepatan proses dan penyelesaian masalah di lapangan (misalnya inspeksi fisik barang).

  • Pemeriksaan Barang (Physical Checking)
    Pendampingan selama proses pemeriksaan barang oleh pihak Bea Cukai jika diperlukan.

  • Customs Bond / Jaminan Kepabeanan
    Pengurusan jaminan untuk barang yang dibebaskan sementara dari bea masuk (misalnya untuk pameran, proyek sementara, dsb).

  • Monitoring & Pelaporan
    Pelacakan status barang selama proses clearance dan laporan kepada klien secara berkala.